
Ke-NU-an
1. Sejarah
Terbentuknya Nahdatul Ulama karena para ulama dan kalangan pesantren semangkin menyadari akan pentingnya kerja sama yang lebih teratur sehingga terjadinya izzul islam wal mukminin dalam bingkai Ahlussunnah waljamaah.
Kerja sama ini di dorong karena “konferensi khilafah” Yang di lakukan oleh pemerintah Arab Saudi, setelah perang dunia ke-2 dan setelah Kesultanan Turki jatuh karena revolusi yang dipimpin Kamal Ataturk rupanya Arab Saudi mau berambisi untuk khilafah Turki. Maka terjadilah konperensi internasional khilafah islamiyah di Mekah dengan diundanglah perwakilan-perwakilan Negara Islam, termasuk juga Indonesia. Maka di Indonesia terbentuklah perwakilan komite untuk mengirim kesana, termasuk KH. Wahab Hasbullah sebagai perwakilan ulama Indonesia serta beberapa tokoh yang mewakili organisasi islam terbesar di Indonesia.
Dengan alasan yang kurang maton susunan Anggota Komite berubah, KH. Wahab Hasbullah tidak jadi masuk menjadi anggota delegasi, karena tidak “mewakili organisasi apapun, secara tidak langsung ini sebuah penghinaan terhadap ulama pesantren yang sesungguhnya besar pengaruhnya dan posisinya terhadap umat Islam di Indonesia.
Karena kemungkinan bergabung dengan delegasi umat Islam Indonesia sudah tertutup, maka para Ulama berusaha dengan kekuatan sendiri untuk mengirim delegasi Ulama Ahlusunnah waljamaah Indonesia menghadap Pemerintah Saudi Arabia. Untuk keperluan itu maka dibentuklah “Komite Hijaz” sebuah panitia untuk memobilisasi kekuatan dan dukungan umat bagi terlaksananya kerja besar ini.
Segala kebutuhan dapat disapkan meskipun dalam keadaan pas-pasan. Delegasinya hanya KH. Wahab Hasbullah sendiri, seorang penasehat dari Mesir yaitu Syekh Ghonaim (untuk memperbesar wibawa delegasi) sekretarisnya diambilkan dari mahsantri Indonesia yang ada di Arab Saudi, yaitu KH. Dachlan dari Nganjuk (untuk menhemat dana) ketika delegasi akan berangkat, berbisik pikiran untuk “mempermanenkan” Komite Hijaz itu untuk menjadi organisasi yang tetap, yaitu Nahdlatul Ulama.
Jamiyah Nahdlatul Ulama didirikan di Surabya pada tanggal 6 Rajab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926 M, dengan pendirinya antara lain: KH. Hasyim As’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Samsuri, KH. Ridwan Abdullah, KH. Mas Alwi Abdul Azizi dan lain-lain.
2. Tujuan Nahdlatul Ulama
Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran islam menurut Faham Ahlu sunah wal jamaah dan menganut salah satu madzhabempat, ditengah-tengah kehidupan masyarakat didalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia (AD NU Bab IV pasal 5).
3. Dasar-dasar faham keagamaan Nahdlatul Ulama
a) Sumber-sumber ajaran Islam diambil dari:
- Al-Qur’an
- Al-Hadist
- Al Ijma’ (Kesepakatan Ulama’ dan Shahabat)
- Al Qiyas (Analogi)
b) Menggunakan system bermadzhab:
- Aqidah: Aswajah sebagaimana dipelopori oleh Imam Asy’ari dan Imam Maturidi.
- Fiqh salah satu madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.
- Tashawwuf: Imam Junaid Al Bagdadi, Imam Ghozali, Al-Syadzili dan lainnya.
Aswaja (Ahlusunnah Waljamaah)
- Pengertian dan dalil yang menjadi rujukan aswaja.
- Prinsip-prinsip sikap islam aswaja (yaitu tawasuth, tawazun, tasamuh, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar.
- Sejarah kelahiran aswaja dan perkembangannya di Indonesia.
Memahami peran ulama dalam perkembangan Islam di Indonesia.
Tujuan:
- Memahami dalil-dalil yang menjadi rujukan dalam aswaja.
- Memahami prinsip-prinsip sikap Islam aswaja dan sejarah kelahiran serta perkembangan aswaja di Indonesia.
- Memahami peran ulama’ dalam perkembangan Islam di Indonesia.
Pengertian Ahlussunnah Waljamaah
Kalimat ahlusunnah wal jamaah berasal adari bahasa Arab yang terdiri dari 3 kata yaitu:
- Ahlun artinya: golongan, keluarga, kelompok
- As-sunah artinya sesuatu yang berasal dari Rasulullah baik berupa perkataan (qaul an-Nabi), perbuatan (fi’lu an-Nabi), Ketetapan Nabi (taqrir an-Nabi).
- Al-jama’ah artinya jam’atus shahabat, Khullafaur Rosyidin, Assawadul adhom (golongan mayoritas islam).
Jadi pengertian Ahlusunnah wal jamaah ialah golongan pengikut setia ajaran islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rosulloh beserta para shahabatnya.
Sejarah kelahiran Ahlussunnah Waljamaah dan perkembangannya di Indonesia.
Tentang aswaja di Indonesia menggambarkan sesuatu yang kompleks dan rumit. Karena Aswaja sendiri sebagai nilai yang dianggap sebagaian besar kalangan muslim adalah representasi yang sah dari nilai-nilai yang diajarkan oleh Nabi memilki sejarah yang demikian panjang dan komplek, selain itu watak kultur masyarakat yang membentuk Aswaja memiliki perbedaan yang mencolok dengan watak dasar kultur Indonesia.
Lalu kapan Islam masuk ke Indonesia, masih banyak pertanyaan besar bagi para sejarahwan. Namun mayoritas mereka menyimpulkan bahwa islam masuk ke Indonesia setelah abad ke-14 M. Islam masuk diindonesia melalui gerakan kultural perdagangan yang dilakukan oleh muslimin dari daerah wilayah Islam India. Dengan demikian proses Islamisasi di Indonesia bersifat gradual dan bukan drastis dan serempak.
Intinya perjalanan umum dan singkat Aswaja, dapat disimpulkan bahwa Aswaja dalam ajaran bukan hanya berkisar pada tataran ideologi skolastik tapi sebenarnya dalam cakupan yang lebih umum dan menyeluruh ia adalah sebuah nilai ajaran yang berkarakterisitik.
Suatu yang benar dan nyata bahwa Aswaja yang ada didataran Arab, dimana Aswaja mengalami pematangan-pematangan gagasan, tidak berbeda dengan aswaja yang di Indonesia secara esensial. Namum dalam tataran praktis kecenderungan Aswaja mengalami perbedaan-perbedaan yang sangat unik dan berbeda dengan aswaja dimanapun di dunia ini. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kultur (Budaya), dan kecenderungan emosional (psikologis) para penganut aswaja antara timur tengah dan Indonesia.
Prinsip-prinsip Sikap Ahlussunnah Waljamaah
Ahlussunnah Waljamaah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain, ada ciri khas kelompok ini, yaitu sikap yang selalu diajarkan oleh Rosulullah SAW dan para sahabatnya. Prinsip tersebut adalah:
- Tawassuth: Moderat, sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan yang diterapkan dalam berbagai bidang antara lain: aqidah, syariah, tasawwuf/akhlaq, musyawaroh/pergaulan antar golongan, kehidupan berbangsa/bernegara, kebudayaan, dakwah, dan bidang- bidang yang lain. Disarikan dari firman Allah SWT yang artinya:
Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWAT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS. Al-Baqarah, 153) - Tawazun: Seimbang atau proporsional dalam segala hal termasuk dalam penggunaan Dalil ‘Aqli dan Dalil Naqli ). Firman Allah SWT yang artinya:
Sungguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama meraka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan (QS. Al-Hadid, 25). - Tasamuh: Toleransi, sikap toleran yang berintikan penghargaan terhadap perbedaan pandangan dan kemajemukan identitas budaya masyarakat.
- Al-I’tidal: tegak lurus/adil/keadilan
Dalam al-Qur’an disebutkan yang artinya:
Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang- orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuiat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Maidah 9).
Referensi Tulisan:
- Shidqi, Ahmad, Respon Nahdatul Ulama (NU) terhadapa wahabisme dan Implikasinya Terhadapa Deradikalisasi Pendidikan Islam, dalam Jurnal Pendidikan Islam, Volume II, Nomor I, Juni 2013.
- Siradj, Said Aqil, Ahlussunnah wal Jama’ah; Sebuah Kritik Historis, Jakarta:Pustaka Cendikiamuda, 2008.
- Keputusan Muktamar Ke-33 Nahdlatul Ulama Nomor: 002/Mnu-33/Viii/2015 Tentang Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.
- Farih, A. (2016). NAHDLATUL ULAMA (NU) DAN KONTRIBUSINYA DALAM MEMPERJUANGKAN KEMERDEKAAN DAN MEMPERTAHANKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI). Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan. https://doi.org/10.21580/ws.24.2.969.
- Fuad, A. J. (2020). Akar Sejarah Moderasi Islam Pada Nahdlatul Ulama. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman. https://doi.org/10.33367/tribakti.v31i1.991.
- Fahmi, M. (2016). Pendidikan Aswaja Nu Dalam Konteks Pluralisme. Jurnal Pendidikan Agama Islam (Journal of Islamic Education Studies), 1(1), 161–179.







