ChatGPT Image Aug 7, 2026, 04_23_10 PM
Di era media sosial, setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya. Artikel khutbah Jumat ini mengulas pentingnya tabayyun berdasarkan QS. Al-Hujurat ayat 6, bahaya hoaks, serta kewajiban menyebarkan kebenaran demi menjaga persatuan umat.
Share :

Oleh : Mukhalip, SQ, S.H.I, M.Pd, Rois Syuriah MWCNU Gunungsindur

Khutbah Jumat, Masjid Baitul Mukhlishin GIS, 23 Sofar 1448 H/ 7 Agustus 2027 M

Saat ini adalah era dimana terjadi derupsi atau sunami Informasi, sehinga beredarlah berbagai berita hoaxs dan kebohongan. Masa dimana setiap orang bebas berbicara dan menyampaikan pikirannya , sehingga bebas pula berbagai aliran sesat menyebarkan kesesatannya. Masa di mana para pemalsu sejarah menyebarkan kepalsuannya. Masa di mana para pendongeng menyebarkan dongengnya dan dijadikan keyakinan. Masa dimana mimpi dianggap sumber fakta dan kebenaran.

Dalam menghadapi kondisi zaman yang seperti ini tentunya kita perlu hati-hati dan teliti pada setiap informasi yang sampai kepada kita, ketika kondisi sudah bercampur antara hak dan yang batil dan sebaliknya, ketika fitnah sudah tersebar maka berita yang benar wajib untuk disebarkan.

Para ilmuan, para ulama dan semua elemen wajib membentengi masyarakat dari berbagai berita yang batil, wajib menyampaikan kebenaran agar jelas mana yang mesti diikuti oleh masyarakat. Hal ini tidak hanya terjadi pada berita-berita peristiwa kehidupan namun juga pada fatwa-fatwa persoalan Agama. Maka para ahli Agama juga memilki tanggung jawab yang sama untuk menyampaikan kebenaran pemahaman Agama yang benar.

PERLUNYA VERIFIKASI

Berkaitan dengan perlunya verifikasi berita, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”
(Al-Ḥujurāt [49]:6)

Dalam ayat diatas ada perintah Allah untuk orang yang beriman agar berhati-hati dalam menerima berita jika yang membawa berita orang fasik, orang fasik adalah orang yang dikenal banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aturan-aturan baik aturan Syariat atau aturan Negara.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Adha 1446H / 6 Juni 2025M

Dalam ayat ini kita juga diajarkan bahwa nilai sebuah berita bisa di lihat dari sisi pembawa, penyampai, atau media yang mempublikasikannya, jika perantaranya dikenal tidak memiliki kejujuran dan amanah maka perlu di verifikasi terlebih dahulu dan ditolak jika terbukti palsu.

Pada ayat diatas Kita diajarkan pula melakukan proses “TABAYYANU” yang artinya meneliti dan memverifikasi kebenaran sebuah berita. Dalam memaknai “TABAYYANU” ini tentunya mencakup makna yang luas yaitu mencakup berbagai cara atau metode Verifikasi yang sesuai dengan kondisi zaman kita saat ini yaitu era media sosial. Bisa dengan memverifikasi sumbernya, pembawanya, isi betitanya apakah sesuai dengan rasionalitas dan keilmuan, bisa dengan membandingkan dengan media yang terpercaya.

AKIBAT BURUK YANG DITIMBULKAN

Kebohongan, fitnah, kebatilan jika tersebar itu akan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat. Akibat hoaxs sesrorang, atau bahkan masyakat banyak akan dirugikan, akibat tersebarnya kepalsuan masyarakat hidup dalam kesesatan, akibat hoaxs bisa terjadi pertumpahan darah dan peperangan. Begitu bahayanya akibat yang akan ditimbulkan maka Allah mengingatkan kepada kita untuk hati-hati.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

“Janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan) dan (jangan pula) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahui(-nya).”
(Al-Baqarah [2]:42)

Allah memperingatkan kepada semuanya agar jangan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran. Ancaman bagi mereka yang menyembunyikan kebenaran adalah adanya kutukan dari Allah dan semua Makhluk kepadanya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اُولٰۤىِٕكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَۙ

“mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat,”
(Al-Baqarah [2]:159)

Mereka yang menyembunyikan kebenaran dan membiarkan kepalsuan tersebar akan dijauhkan dari rahmat Allah dan didoakan kutukan oleh seluruh makhluk.

Baca Juga :  Pelantikan MWCNU Gunungsindur Periode 2024-2029: Kyai Munawir Siap Wujudkan Kemandirian Ekonomi, Kesehatan, dan Pendidikan

KEWAJIBAN MENYIARKAN KEBENARAN

seorang Muslim berkewajiban menyampaikan ilmu yang dimilikinya, baik yang berupa pengetahuan agama maupun berupa pengetahuan umum, yang bermanfaat bagi masyarakat. Bila diketahui akan ada pelanggaran terhadap hukum agama, atau penyelewengan dari akidah yang benar, seperti tersiarnya bid‘ah dari aliran-aliran kepercayaan yang bertentangan dengan tauhid, para ulama harus bangun serentak untuk mencegahnya, baik dengan lisan maupun tulisan. Dengan demikian kesucian agama dan kemurniannya akan tetap terpelihara.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Bahwa Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam bersabda:

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ (أخرجه ابن ماجه عن أبي هريرة)
Siapa ditanya tentang suatu ilmu yang diketahuinya tetapi tidak mau menerangkannya kepada penanya itu maka Allah akan membelenggunya dengan belenggu dari api neraka pada hari Kiamat. (Riwayat Ibnu Mājah dari Abu Hurairah).

Demikianlah tanggung jawab kita bersama untuk hati -hati terhadap semua berita, melakukan verifikasi dan menciptakan suasana yang kondusif dalam dunia media sosial kita. Kita bersama juga memiliki tanggungjawab untuk menyajikan informasi dan pemahaman keagamaan yang benar agar kehidupan masyarakat kita selalu dalam pencerahan dan kemajuan. Wallohua’lam bishowab.

Penulis